Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad saw ( juga termasuk kita semua ) agar beribadah kepada-Nya sesuai dengan firman-Nya di dalam Q.S Al Hijir : 15 : 99 yaitu
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ [١٥:٩٩]
dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu
yang diyakini (ajal).
Dan di dalam Q.S Al Muddatstsir 74 : 46 - 47 yaitu
وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ [٧٤:٤٦]حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ [٧٤:٤٧] Yang artinya sebagai berikut :
dan adalah kami mendustakan hari pembalasan,--hingga datang kepada kami kematian".
Jadi yang dimaksud dengan keyakinan dalam ayat di atas adalah ' Kematian ". Oleh karena itu perintah beribadah kpada Allah itu adalah suatu kewajiban yang harus dikerjakan sampai saatnya ajal menjemput atau saatnya menghadap Allah swt san Pencipta.
Tidak ada kebebasan beribadah bagi setiap hamba Allah, walaupun dia adalah seorang Rasul atau seorang yang saleh. Apakah dalam keadaan sakit keras, waktu menghadap sakaratul maut atau dalam keadaan dan situasi bagaimanapun, kita tetap wajib beribadah kepada Allah swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar