Allah mewajibkan manusia beriman kepada-Nya dan mengingkari thaghut. Sebagaimana firman-Nya di dalam QS An Nahl 16 : 36 yaitu :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Yang artinya , " Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu"
Makna "Thaghut" adalah sesembahan selain Allah ( kuburan kramat atau tempat-tempat yang dianggap memiliki kekuatan tertentu, keris, tombak, bati cincin, isim dsb ) dan dia rela dengannya.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Yang artinya , " Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu"
Makna "Thaghut" adalah sesembahan selain Allah ( kuburan kramat atau tempat-tempat yang dianggap memiliki kekuatan tertentu, keris, tombak, bati cincin, isim dsb ) dan dia rela dengannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar