Jumat, 27 Desember 2013

MEMBINA RUMAH TANGGA MENURUT ATURAN ALLAH



NIKAH , NIKAH, NIKAH OH NIKAH  -->Ucapan ini banyak muncul banyak muncul di kalangan remaja yang masih lajang dan sudah cukup usia untuk melakukan itu. Sungguh mudah diucapkan namun dibutuhkan kesabaran untuk menanti keputusan dari sang Penentu Jodoh yaitu Allah swt. Karena jodohnya seseorang itu hanya Dia yang tahu.

Pernikahan adalah merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw. Anjuran beliau adalah segeralah menikah apabila telah sampai pada masanya dan ada kemampuan untuk itu. Dan semua itu tentunya atas izin Allah. Apabila Dia telah meridoi maka pernikahan akan terlaksana, dan dianggap keduanya telah mampu untuk menghadapi arus gelombang kehidupan di dalam berumah tangga.

Pernikahan itu mengandung faedah yang sangat besar sekali bagi kehidupan manusia. Disamping mereka ( suami istri ) untuk mempertahankan hidupnya juga ingin menumbuh kembangkan keturunannya.

Terciptanya pernikahan itu adalah untuk membentuk rumah tangga yang dilakukan oleh calon suami dan calon istri, dimana keduanya ingin hidup bersama dalam satu atap dan satu cita-cita dengan memegang peranan dan tanggung jawab menurut posisi dan fitrahnya masing-masing.

Rumah tangga akan mendapatkan kebahagiaan , tergantung kepada pelakunya, suami dan istri. Kebahagiaan akan bisa diraih apabila keduanya saling memegang peranan dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan posisi dan fitrahnya. Sebaliknya rumah tangga akan berantakan apabila salah satunya tidak bertanggung jawab dan mengingkari peranannya. Dan satu sama lain berjalan masing-masing, juga tidak saling mempercayai. Serta yang ditanamkan itu banyak kebohongan atau saling berdusta. Apalagi kalau sudah ada pihak ketiga yang turut campur dalam mengatur  rumah tangga mereka.


Untuk mencapai keberhasilan atau kebahagiaan di dalam rumah tangga, maka keduanya harus memiliki " mawaddah dan warahmah " sesuai dengan firman Allah di dalam QS Ar Ruum ayat 21 yaitu , " Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu sitri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir "

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [٣٠:٢١]


Mawaddah artinya cinta atau hanya cinta saja yang menjadi ikatan karena pernikahan. Maka hubungan suami istri akan segera putus setelah keduanya merasakan kebosanan, kejenuhan, atau memasuki masa tua, di mana daya tarik cinta sudah tidak tidak terpencar lagi dari padanya. Maka dari itu Mawaddah  itu harus pula disertai dengan rahmah atau kasih sayang.


Kasih sayang inilah  yang bisa mengikat kedua suami istri hidup dalam suasana tenteram dan damai hingga memasuki usia tua bahkan sampai akhir hayat. Oleh sebab itu timbulnya kasih sayang itu bukan karena adanya bentuk jasmani yang menarik dan menawan, melainkan datang secara ghaib karena adanya ikatan batin yang erat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar