Allah swt berfirman di dalam QS Al Baqarah 2 : 225 yang artinya, " Allah tidak menghukum kamu karena ucapan sumpah yang tidak disengaja, akan tetapi Allah akan menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu "
Allah swt berfirman di dalam QS Al Maidah 5 : 89 yaitu, " Allah akan menghukum kamu karena sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat ( denda pelanggaran sumpah ) ialah memberi makan 10 orang miskin yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa yang tidak mampu melakukannya, maka kafaratnya berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpah mu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. ".
Melalui kedua ayat ini Allah memberitahukan dan sekaligus mengancam kepada kita semua apabila kita telah bersumpah,dengan mengatas namakan Allah, kemudian melanggarnya. Maka bagi siapapun yang telah melanggar sumpahnya sendiri dengan mengatas namakan Allah, harus didenda atau harus menebus ucapannya itu dengan memberi makan 10 orang miskin dengan makanan yang biasa diberikan kepada keluarga kita. Apabila tidak mampu melakukan itu, maka bisa dengan berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Kalau puasa masih tidak mampu,maka bisa dengan membebaskan atau memerdekakan seorang hamba sahaya .
Allah tidak melihat apa yang kamu ucapkan, akan tetapi melihat apa yang kamu niatkan. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dalam hal berkata, jangan sampai hanya karena ingin meyakinkan seseorang lalu bersumpah dengan mengatas namakan Allah, padahal di dalam hatinya tidak sesuai dengan apa yang diucapkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar