AMANAT AMANAT AMANAT
OH AMANAT BAGIAN
KE III
Seorang suami sebagai pemimpin
keluarga seperti halnya kedudukan seorang pemimpin dalam masyarakat. Maka dia
harus mampu memelihara , membina,
membimbing seluruh pribadi dalam
keluarga, harus bisa berbuat adil ( tidak boleh membeda-bedakan ) di antara
mereka, mengusahakan sumber penghasilan sebanyak-banyaknya ( tapi harus yang
halal ), agar keluarganya bisa hidup sejahtera penuh dengan keberkahan, bisa
hidup tenang dan damai artinya dapat melaksanakan amanat Allah dengan baik.
Termasuk juga dengan memberikan
pendidikan bagi anak-anaknya baik pendikan ilmu pengethuan dan teknologi maupun
ilmu agama, agar kelak bisa menjadi
generasi muda yang akhlaknya terpuji, utama dan mulia.
Seorang istripun sama. Dia adalah
seorang pemimpin dalam rumah tangga suaminya . Maka seorang istri wajib mampu
mengatur rumah tangganya dengan baik, mengatur kehidupan dan berusaha
membahagiakan seluruh keluarga agar tercipta suatu ketenangan dan ketentraman
keluarganya. Apabila ada keluarganya yang sakitdan lemah maka dia wajib
menungguinya.
Dia harus mampu mendidik
anak-anaknya yang masih kecil, memberikan pelayanan kepada anak-anaknya yang
membutuhkannya. Dia harus mampu
menghemat dalam mengeluarkan nafkah hidup agar menjauhkan keluarga dari
tindakan berhutang serta terhindar dari kemiskinan dan penderitaan hidup.
Bagaimanakah halnya dengan
pembantu ? Pembantu juga sama . Dia adalah pemimpin yang harus bertanggung
jawab tentang harta majikannya. Dia harus bisa menjaga harta tersebut dengan
baik seperti menjaga hartanya sendiri. Kenapa dia harus seperti itu ?
Karena dia juga diberi makan,
minum, berpakaian dan mendapatkan upah dari harta tersebut. Pembantu dilarang
mengkhianati majikannya dalam harta, anak atau istri majikannya. Dia juga harus
mampu memberikan nasihat kepada majikannya dalam persoalan tang berkaitan
dengan tugasnya.
Lalu bagaimanakah dengan anak ?
Anakpun sama. Dia adalah pemimpin yang harus ikut bertanggung jawab tentang
harta orang tuanya. Hendaknya harta tersebut dipelihara, jangan
disia-siakannya, apalgi mengkhianatinya atau mencurinya. Karena harta orang
tuanya berarti hartanya juga.
Kalau sang anak mampu, dia bisa
membuat rencana agar harta orang tuanya itu bisa berkembang pada masa-masa
mendatang. Apabila sang anak oleh orang tuanya dikirim untuk belajar di luar
kota, maka tunaikanlah tugas itu dengan sebaik-baiknya dan di dalam mengajukan
kebutuhan hidupnya selama di luar kota
janganlah menipu orang tuanya, ajukan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Apa yang telah disampaikan itu hanya contoh sebagian kecil saja, yang
sebenarnya masih banyak lagi amanat antara hak dan kewajiban yang harus
dipenuhi, yang harus dilaksanakan, baik secara pribadi, di lingkungan keluarga,
agama , masyarakat , bangsa dan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar